Ketika seorang wanita dinyatakan mengandung maka tentunya
seorang wanita tersebut akan merasa sangat senang dan bahagia sekali. Wanita
mana yang tidak akan merasa bahagia karena bisa mengandung seorang anak dan bisa
memberikan keturunan kepada suaminya. Karena tidak sedikit wanita yang tidak
bisa mengandung dan tidak bisa memberikan keturunan kepada suaminya. Tetapi
tidak semua wanita yang tengah mengandung akan berbahagia dan senang ketika si
wanita yang mengandung ini hamil karena hubungannya yang terlarang.
Si wanita ini sama sekali tidak akan bahagia dengan
kandungannya itu karena kandungannya itu akan membuka aib si wanita itu karena
telah melakukan suatu perbuatan yanh haram. Selain itu juga si wanita ini akan
malu karena bayi yang akan dilahirkannya nanti akan dipergunjingkan dan
biasanya diberi label anak haram. Memberi label bayi itu dengan sebutan anak
haram adalah sesuatu yang salah karena si bayi ini terlahir suci dan tidak
berdosa. Yang haram itu adalah perbuatan orangtua dari bayi ini karena
melakukan 2 hal ini yaitu :
1. Melakukan Hubungan Suami Istri Di Luar Pernikahan
Pria dan wanita yang melakukan
hubungan suami istri sebelum mereka menikah tentu saja merupakan sesuatu yang
diharamkan. Pria dan wanita ini telah melakukan sesuatu hal yang merupakan
salah satu bentuk dari perbuatan dosa besar yaitu berzina. Ketika pria dan
wanita ini sering melakukan hubungan suami istri ini hingga menyebabkan si
wanita hamil tentu ini akan membuka aib tentang sesuatu perbuatan haram yang
telah mereka lakukan. Si wanita peruntnya semakin lama akan semakin besar dan
membuncit.
2. Proses Mengandung Dari Hubungan Di Luar Pernikahan
Seharusnya seorang wanita itu
mengandung ketika dirinya sudah menikah dan mempunyai suami. Tetapi si wanita
yang mengandung di luar pernikahan ini tentunya tidak mempunyai suami. Si
wanita ini melakukan sesuatu hubungan suami istri dengan seorag pria diluar
ikatan sebuah pernikahan. Ketika si anak masih di kandung dalam perut ibunya
maka proses kehamilan si anak ini adalah dari hasil sesuatu perbuatan orang
dewasa yang terlarang.